
Keterangan Gambar : Sekretaris BSKDN, Noudy R.P Tendean saat memberikan sambutan dalam acara FGD terkait revisi Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 di Hotel Novotel Jakarta Cikini Kamis, 15 Mei 2025.
JAKARTA, dedonews.net – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, di Hotel Novotel Jakarta Cikini dan dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, serta praktisi kebijakan.
Baca Lainnya :
Dalam sambutannya, Sekretaris BSKDN, Noudy R.P Tendean, menyampaikan bahwa revisi Permendagri ini merupakan langkah strategis dalam transformasi kelembagaan BSKDN. Perubahan ini berfokus pada penguatan peran lembaga penelitian dalam mendukung kebijakan publik yang presisi dan berbasis bukti.
“Revisi ini bukan sekadar perubahan judul atau tampilan, melainkan perubahan substansial dari pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif menjadi strategi kebijakan yang bersifat preskriptif, analitis, dan antisipatif,” ujar Noudy.
Ia menambahkan, penyesuaian regulasi, penguatan sumber daya manusia, dan mekanisme kerja yang adaptif merupakan hal yang penting untuk menjawab tantangan pelayanan publik dan pemerintahan yang semakin kompleks di berbagai tingkatan.
Menurut Noudy, kebijakan tidak seharusnya disusun atas dasar opini atau asumsi yang tidak teruji. “Ini harus kita perbaiki agar kebijakan yang dibuat lebih akurat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Revisi Permendagri 17/2016 ini, lanjutnya, diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program-program unggulan pemerintah, khususnya yang berorientasi pada inklusivitas dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Strategi kebijakan harus disiapkan untuk pelayanan publik yang berkeadilan. Kolaborasi hari ini kita kuatkan demi daerah yang semakin berkemajuan,” tandasnya.
Melalui forum ini, BSKDN menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di seluruh Indonesia.
FGD ini juga menjadi wadah partisipatif bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif guna memastikan regulasi yang dihasilkan relevan, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.