
Keterangan Gambar : Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat memimpin rapat yang berlangsung di Command Center BSKDN pada Kamis, 15 Mei 2025.
JAKARTA, dedonews.net – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan Program Review melalui pemanfaatan aplikasi Liqlid dari perusahaan Liquitos, Jepang.
Dalam rapat yang berlangsung di Command Center BSKDN pada Kamis, 15 Mei 2025, Yusharto menjelaskan bahwa Liqlid merupakan platform digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses kebijakan publik. Aplikasi ini memberi ruang bagi warga untuk berbagi informasi, menyampaikan pendapat, serta ikut menyempurnakan kebijakan secara daring.
Baca Lainnya :
“Program Review ini merupakan metodologi untuk memastikan apakah suatu program di tingkat pusat hingga desa benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Uniknya, proses evaluasi dilakukan oleh masyarakat itu sendiri,” ujar Yusharto.
Ia menambahkan bahwa pendekatan partisipatif seperti ini sangat relevan di era digital dan keterbukaan informasi. Melalui Liqlid, kebijakan pemerintah tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga menjadi ruang dialog interaktif antara pemerintah dan rakyat.
Kemendagri, kata Yusharto, telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kosso Nippon melalui Yayasan Nusantara Sejati, dan kini tengah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BSKDN untuk mendukung pelaksanaan Program Review tersebut.
“Informasi kebijakan dalam Liqlid disajikan dengan cara yang mudah dipahami, lewat fitur blog, halaman informasi, notifikasi real-time, dan peta data interaktif. Ini akan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
BSKDN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah daerah memanfaatkan teknologi seperti Liqlid dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perumusan hingga evaluasi. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang terbuka, berbasis bukti, dan partisipatif.
“Saya harap peserta dapat menjadi mitra bersama kami untuk menindaklanjuti kerja sama ini, sehingga dapat menjadi pengguna Liqlid di daerah masing-masing,” tutup Yusharto.