
Keterangan Gambar : Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam audiensi bersama Menteri PPN/Bappenas, Bupati Merauke, dan tim lintas sektor Kabupaten Merauke di Aula Kantor Bappenas, Jumat (25/4).
JAKARTA, dedonews.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan ruang dan pembangunan wilayah berbasis potensi lokal.
Saat ini, Pemkab Merauke tercatat telah menyusun delapan dokumen RDTR, dengan dua di antaranya telah disahkan melalui peraturan kepala daerah. Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan demi percepatan penyelesaian dokumen penting ini.
Baca Lainnya :
“Kami pikir (RDTR) ini jadi dokumen prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata,” ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam audiensi bersama Menteri PPN/Bappenas, Bupati Merauke, dan tim lintas sektor Kabupaten Merauke di Aula Kantor Bappenas, Jumat (25/4).
Yusharto menjelaskan, keberadaan RDTR memudahkan pemetaan potensi wilayah dan penataan pemanfaatan ruang, sekaligus mempercepat proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui RDTR bisa diketahui mana wilayah yang digunakan untuk kawasan wisata, industri, atau jasa, berdasarkan karakteristik dan kondisi lokal yang ada di Kabupaten Merauke,” terangnya.
Dalam audiensi tersebut, Yusharto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Ia mengapresiasi inovasi yang dihasilkan Universitas Musamus dan mendorong Pemkab Merauke untuk menerapkannya dalam program pembangunan daerah.
“Berdasarkan data indeks inovasi daerah, terdapat banyak inovasi dari berbagai sektor yang bisa direplikasi. Sehingga Kabupaten Merauke tidak perlu investasi besar, namun bisa langsung diujicobakan dan diterapkan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Yusharto menekankan pentingnya inklusivitas dalam skema pembangunan dan industrialisasi daerah. Ia mengingatkan agar pelaku usaha kecil, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), turut dilibatkan dalam berbagai program pembangunan.
“Industrialisasi itu bukan hanya untuk pelaku usaha besar, namun BUMDes juga harus diikutkan,” tandasnya.