
Keterangan Gambar : Evakuasi jenazah warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan, yang tenggelam saat menjaring ikan di Pantai Pasut, Rabu (15/1). (IST).
TABANAN, dedonews.net – I Gusti Putu Alit Aryawan (37), seorang warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat menjaring ikan di Pantai Pasut, Rabu (15/1) sore. Kejadian ini bermula ketika korban tidak terlihat lagi setelah 30 menit menjaring ikan. Hanya jaringnya yang ditemukan, sementara sepeda motor korban masih terparkir di lokasi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 18.10 WITA dari BPBD Tabanan. "Setelah kami terima laporan, segera memberangkatkan 6 personel ke lokasi," jelasnya.
Baca Lainnya :
Tim SAR gabungan yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan saksi mata untuk melakukan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 20.45 WITA. Korban ditemukan terdampar sekitar 200 meter ke arah timur dari lokasi ia menjaring ikan.
"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenasahnya langsung dievakuasi menuju rumah duka menggunakan ambulans RSUD Tabanan," ungkap Nyoman Sidakarya.
Operasi SAR melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babinkamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, serta masyarakat setempat dan kerabat korban.