WNA Rusia Perampok Turis Ukraina Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

By Suadnyana 31 Jan 2025, 17:17:14 WIB Internasional
WNA Rusia Perampok Turis Ukraina Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Keterangan Gambar : Ilustrasi (IST)


DENPASAR, dedonews.net – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (30) berhasil diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang turis Ukraina, Igor Iermakov. KA ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak berangkat menuju Dubai, Uni Emirat Arab, pada Kamis (30/1) pukul 19.00 WITA.


Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam laporan polisi, semalam (Kamis) 19.00 WITA kita amankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya, Jumat (31/1), dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Lainnya :


Setelah ditangkap, KA langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. "Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di Kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak. Untuk dugaan pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan," jelas Ariasandy.


Perampokan Brutal dengan Modus Penculikan


Kasus ini bermula pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Perampokan tersebut terekam kamera dan sempat viral di media sosial.


Menurut laporan kepolisian, mobil yang dikendarai Iermakov dihentikan secara paksa oleh dua mobil hitam, salah satunya berpelat B 2144 SIJ. Empat orang bertopeng keluar dari mobil tersebut, mengenakan masker, dan membawa senjata berupa pisau, palu, serta pistol. Mereka kemudian memaksa Iermakov dan sopirnya, seorang WNI, keluar dari kendaraan.


"Kepala korban dan sopirnya ditutup dengan kain hitam, tangan mereka diikat, lalu dibawa ke sebuah vila di Jimbaran," ungkap Ariasandy. Vila tersebut diketahui merupakan tempat sewaan yang dimiliki seseorang berinisial AM.


Di dalam vila, korban mengalami penyiksaan dan dipaksa membuka akun Binance miliknya. Para pelaku merampas aset kripto milik Iermakov, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar. Selain itu, korban juga mengalami luka di kepala dan pinggang akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.


Iermakov telah melaporkan sembilan WNA yang diduga terlibat dalam aksi ini. Para pelaku disebut berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan. Polda Bali telah mencoba menghubungi mereka melalui konsulat masing-masing sebanyak dua kali, namun belum ada yang memenuhi panggilan.


Polisi juga telah menggelar dua kali pra-rekonstruksi di lokasi kejadian dan terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kedutaan besar, serta imigrasi untuk memburu pelaku lainnya.


"Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku secara keseluruhan," tegas Ariasandy.


Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan kriminal internasional dan jumlah kerugian yang besar. Polisi memastikan akan terus mengusut hingga semua pelaku tertangkap.




Share Halaman Ini

Copy Link

Rekomendasi Untuk Anda

Tulis Komentar Anda