
Keterangan Gambar : Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat berdiskusi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1). (IST).
JAKARTA, dedonews.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berencana menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas penguatan pendidikan dasar dan menengah. Rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Dalam pertemuan tersebut, Tito mengungkapkan bahwa banyak hal yang dibahas terkait pendidikan, seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, tenaga pendidik, hingga dukungan terhadap sekolah swasta. Pertemuan dengan kepala daerah nantinya juga akan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.
Baca Lainnya :
"Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua stakeholder di wilayah," kata Tito kepada awak media usai pertemuan dengan Mendikdasmen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1).
Menurutnya, koordinasi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri sangat penting mengingat pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, kebijakan seperti SPMB harus dipahami dengan baik oleh Pemda sebagai pelaksana kebijakan.
Kemendagri juga berkomitmen untuk mendukung serta mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. "Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” tegasnya.
Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Tito menyebut pihaknya akan memetakan daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan fiskalnya. Kemendagri juga akan mempublikasikan data tersebut agar masyarakat bisa mengetahui daerah mana yang telah berkontribusi, serta mana yang belum.
"Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta," tandasnya.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Substansi SPMB sendiri telah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Menurut Abdul Mu’ti, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda, terutama terkait alokasi anggaran untuk sekolah swasta. "Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas komitmennya dalam mendukung sosialisasi dan implementasi kebijakan ini kepada kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).