
Keterangan Gambar : Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (6/2). (IST).
JAKARTA, dedonews.net – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi tantangan publik yang meminta pejabat negara menggunakan transportasi umum. Menurutnya, hal tersebut bukan masalah selama waktunya memungkinkan serta dinilai lebih hemat dan efisien.
"Buat teman-teman yang memang dari dulu juga, saya yakin banyak ya pejabat yang punya sejarah jadi anker (anak kereta) atau jadi roker (rombongan kereta), itu pasti sudah biasa," ujar Bima Arya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (6/2).
Baca Lainnya :
Bima mengaku pernah menjadi pengguna transportasi umum saat masih menjadi pengajar di salah satu kampus. "Kadang naik bus, nyambung Metro Mini, kadang naik kereta, enggak masalah begitu," ujarnya.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Bogor pun, ia sesekali menggunakan transportasi umum untuk kegiatan di Jakarta. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan transportasi umum bagi pejabat lebih mempertimbangkan efisiensi waktu. Jika agenda berlangsung ketat dan berpindah lokasi dalam waktu singkat, transportasi umum menjadi kurang efisien.
"Tapi kalau pagi-pagi punya spare waktu, jam sembilan baru mulai giat (kegiatan), rasanya mungkin ke kantor naik transportasi publik," jelasnya.
Selain faktor waktu, menurut Bima, lokasi tempat tinggal juga mempengaruhi. Jika jalur transportasi umum nyaman dan terintegrasi, maka penggunaannya tidak menjadi masalah. "Jadi menurut saya kasuistik dan sangat dilihat di mana domisili dan juga waktunya memungkinkan seperti apa," tambahnya.
Sebagai bentuk pembuktian, Bima Arya menjawab tantangan tersebut dengan naik Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Bogor ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu (5/2/2025). Ia memanfaatkan momen itu untuk menghitung waktu tempuh dari rumah ke kantor jika menggunakan transportasi umum.
"Karena belum pernah tuh [menghitung waktu tempuh] sampai Kantor Kemendagri itu berapa lama," tutupnya.