BKN Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025, Uji Kehandalan Sistem Digitalisasi ASN

By Suadnyana 06 Feb 2025, 20:33:01 WIB Nasional
BKN Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025, Uji Kehandalan Sistem Digitalisasi ASN

Keterangan Gambar : Kepala BKN Prof. Zudan Arif di BKN Pusat, Kamis (06/02/2025). (IST).


JAKARTA, dedonews.net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sebagai langkah konkret, Kepala BKN Prof. Zudan Arif telah menetapkan 10 kebijakan bagi pegawai BKN untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran sekaligus menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara menyeluruh. “Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/02/2025) di BKN Pusat.

Baca Lainnya :


Salah satu langkah awal dalam kebijakan efisiensi ini adalah penerapan formula Work From Office (WFO) tiga hari dan Work From Anywhere (WFA) dua hari dalam seminggu. Menurut Zudan, kebijakan ini tidak hanya membantu mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.


“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien serta berpacu pada target kinerja yang dicapai,” tegasnya.


Selain itu, Zudan menekankan bahwa efisiensi ini diharapkan melahirkan inovasi baru untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan dan menemukan pegawai bertalenta digital. Evaluasi rutin akan dilakukan setiap bulan untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut.


Pendapat ASN BKN tentang Kebijakan Efisiensi Anggaran


Berbagai tanggapan muncul dari ASN BKN mengenai kebijakan ini. Deri Yusuf, Analis SDMA Ahli Pertama, berpendapat bahwa efisiensi anggaran adalah langkah yang cermat dan terukur untuk mencapai tujuan besar dengan mengurangi pos pengeluaran yang tidak diperlukan. “Efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi bagi sebuah instansi dalam memanfaatkan sumber daya yang ada,” katanya.


Senada dengan itu, Chusumaningrum, Analis SDMA Ahli Madya yang berkantor di Gedung 2 BKN Pusat, melihat kebijakan efisiensi ini sebagai momentum bagi ASN untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan. “Inovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada, sekaligus memastikan pelayanan kepegawaian tetap berjalan optimal,” ujarnya.







Share Halaman Ini

Copy Link

Rekomendasi Untuk Anda

Tulis Komentar Anda