Kemendagri Dorong Sulbar Fokus pada Isu Strategis Pembangunan 2026

By Suadnyana 29 Apr 2025, 20:04:18 WIB Nasional
Kemendagri Dorong Sulbar Fokus pada Isu Strategis Pembangunan 2026

Keterangan Gambar : Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2026 secara daring di Jakarta pada Selasa (29/4). (IST).


JAKARTA, dedonews.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk memprioritaskan sejumlah isu strategis dalam program pembangunan tahun 2026 mendatang. 


Fokus utama yang ditekankan adalah pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka tengkes (stunting), serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Lainnya :


Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan hal ini saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2026 secara daring di Jakarta pada Selasa (29/4).


“Penyusunan RKPD tahun 2026 ini sangat strategis, karena menjadi dokumen tahunan yang menjembatani antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menjadi panduan utama bagi program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun yang akan datang,” jelas Yusharto.


Terkait isu kemiskinan ekstrem, Yusharto menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Sulbar mencapai 11,21%, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 8,57%. Ia mendesak Pemprov Sulbar untuk segera melakukan intervensi penanganan yang lebih terarah. 


Optimalisasi potensi ekonomi unggulan daerah seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta peningkatan efektivitas program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan, dinilai menjadi kunci.


Di sisi lain, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Sulbar atas upaya penanganan tengkes yang dinilai berhasil menekan angka prevalensi melalui langkah-langkah konvergensi seperti intervensi gizi, sanitasi, dan edukasi masyarakat. 


Sementara itu, terkait RTRW, Kemendagri mendorong Pemprov Sulbar untuk segera merevisi peraturan daerah yang mengaturnya, mengingat pentingnya dokumen ini dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan sektoral, serta penataan kawasan strategis.


“Kami juga mencatat terdapat lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sulawesi Barat, dan kami mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi,” saran Yusharto.


Dukungan terhadap Prioritas Nasional


Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program prioritas nasional. Salah satu program yang disoroti adalah program makan bergizi gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan gizi peserta didik sekaligus memperkuat kemandirian pangan.


“Pemprov Sulbar diharapkan segera melakukan pendataan sasaran penerima manfaat MBG, memberdayakan petani dan peternak lokal, serta memastikan ketersediaan pangan bergizi yang memenuhi standar mutu,” ungkap Yusharto.


Program prioritas pembangunan tiga juta rumah juga menjadi perhatian Kemendagri. Pemerintah daerah diminta untuk segera menetapkan regulasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung guna mendukung pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


“Pelayanan pemberian izin persetujuan bangunan gedung bagi MBR harus selesai paling lama sepuluh hari kerja,” pungkas Yusharto.




Share Halaman Ini

Copy Link

Rekomendasi Untuk Anda

Tulis Komentar Anda