
Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Jakarta, Senin (13/1). (IST).
JAKARTA, dedomews.net – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengimbau sejumlah pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah pengendalian harga bawang merah.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga bawang merah secara nasional pada minggu kedua Januari 2025 sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Baca Lainnya :
"Harga bawang merah ini sudah melebihi harga patokan. Kita harus waspada dan bersiap-siap untuk mengantisipasi," ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Jakarta, Senin (13/1).
Data menunjukkan, harga bawang merah naik sebesar 2,84 persen pada minggu kedua Januari 2025 dibandingkan Desember 2024. Kenaikan harga ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, terutama pada daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga signifikan.
Tomsi menyebutkan beberapa daerah yang menjadi fokus pengendalian harga, di antaranya Kabupaten Nias Selatan dan Kota Administrasi Jakarta Utara. Selain itu, beberapa wilayah di Papua seperti Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang juga masuk daftar prioritas.
"Kabupaten Lanny Jaya panennya bagus, tetapi harga bawang merah di sana masih tinggi. Kami harap ini bisa segera terkendali," kata Tomsi.
Ia juga mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Papua untuk belajar dari Kabupaten Lanny Jaya dalam mengelola kebutuhan bawang merah secara mandiri.
"Kami mohon kepala daerah untuk mengantisipasi agar harga bawang merah tidak terus mengalami kenaikan," tegasnya.