
Keterangan Gambar : Musrenbang RKPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/4). (IST).
YOGYAKARTA, dedonews.net - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/4).
Dalam arahannya, Dirjen Teguh menekankan bahwa Musrenbang tidak boleh menjadi rutinitas tahunan semata. "Selama 10 tahun saya terlibat dalam Musrenbang, saya tahu DIY selalu menekankan substansi, bukan sekadar seremonial," ujarnya.
Baca Lainnya :
Teguh mengingatkan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berkontribusi aktif dalam pencapaian target pembangunan nasional. "Pembangunan di level kabupaten/kota se-DIY harus mampu mendukung pembangunan provinsi, dan pembangunan provinsi harus selaras dengan arah kebijakan nasional," tegasnya di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan jajaran.
Musrenbang ini juga dihadiri Wakil Gubernur DIY, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, para bupati/walikota, sekda, dan kepala OPD se-DIY. Teguh menyoroti pentingnya sinkronisasi dengan Asta Cita Presiden dan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan perlunya memperhatikan quick wins seperti percepatan penurunan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi.
"RKPD harus efisien dan efektif, serta memperhatikan kebijakan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan," jelasnya.
Dalam konteks kinerja makro DIY, Teguh memberikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% pada 2024, yang merupakan tertinggi di Pulau Jawa. Ia juga memuji Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY yang mencapai 81,62—jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75,0.
Dirjen Teguh juga mengapresiasi pencapaian perekaman KTP-el di DIY, yang telah mencapai 99,66% dari 2.914.157 jiwa wajib KTP. “Ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 99,4%. Terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil DIY. Ini bisa jadi contoh bagi daerah lain,” ucapnya.
Terkait digitalisasi pelayanan adminduk, Teguh mempromosikan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi atas kelangkaan blanko KTP-el. Ia menargetkan 30% penduduk wajib KTP-el telah mengaktivasi IKD pada 2025, dan mengajak semua pihak untuk memperluas layanan jemput bola ke sekolah, kampus, dan masyarakat umum.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pencapaian administrasi seperti akta kelahiran, KIA, dan Buku Pokok Pemakaman (BPP) di DIY telah melampaui target nasional dan dapat dijadikan sebagai role model.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi fase krusial dalam perjalanan menuju Visi Jangka Panjang DIY 2045. "Visi kami adalah DIY yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan dijiwai oleh budaya serta keistimewaan. Keberhasilan fase ini akan menentukan dampak nyata pembangunan bagi masyarakat," tutur Sri Sultan.
Senada dengan itu, Sekda DIY Beny Suharsono menekankan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus sinkron dengan berbagai dokumen perencanaan daerah dan nasional untuk menjamin kesinambungan pembangunan.