
Keterangan Gambar : Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Workshop, pada Selasa (15/4). (IST).
JAKARTA, dedonews.net – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Workshop bertajuk “Penggunaan Aplikasi SIM LINMAS dalam Memberikan Layanan kepada Masyarakat Kelompok Rentan”, pada Selasa (15/4). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan layanan pelindungan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, sekaligus menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
Workshop dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan, yang didampingi oleh Kasubdit Linmas, Fadly Elwa Purwansyah. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan apresiasi kepada Ford Foundation melalui Plan C Institute atas dukungannya dalam pengembangan aplikasi SIM LINMAS.
Baca Lainnya :
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ford Foundation yang telah mendukung pengembangan Aplikasi SIM LINMAS melalui Plan C Institute, sehingga bisa diperkenalkan dan dipergunakan oleh Pemerintah Daerah, khususnya bagi anggota Satlinmas dan aparatur linmas dalam mendukung urusan wajib pelayanan dasar Trantibumlinmas di Daerah,” ujar Indra.
Workshop ini menitikberatkan pada peran dan kolaborasi Satlinmas dalam mendukung program Posyandu di tingkat desa dan kelurahan, serta digitalisasi pelayanan masyarakat melalui SIM LINMAS. Kegiatan juga diisi dengan simulasi onsite dan online terkait pemanfaatan aplikasi tersebut dalam melayani masyarakat rentan.
SIM LINMAS sendiri diperkenalkan sebagai aplikasi berbasis web dashboard dan mobile yang memungkinkan pendataan personel Satlinmas secara digital, pelaporan kegiatan secara real-time, serta integrasi hasil monitoring dan evaluasi dengan sistem informasi nasional.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard E. Rondonuwu, menegaskan pentingnya peran Satlinmas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Satlinmas itu perannya sangat penting dan menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik. Penyelenggaraan Trantibumlinmas adalah salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ungkap Bernhard.
Dengan hadirnya SIM LINMAS, Satlinmas diharapkan mampu melakukan pendataan yang akurat serta menyampaikan informasi layanan dasar secara cepat dan tepat sasaran. Hal ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar seluruh warga, khususnya masyarakat dalam kondisi rentan.
Workshop ini diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari Kasatpol PP, Kabid Linmas, Kepala Desa/Lurah, hingga anggota Satlinmas. Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan 58 peserta hadir secara langsung dan lebih dari 1.000 peserta mengikuti secara daring melalui Zoom dan YouTube.