Pemprov Bali Wajibkan Pembuatan Teba Modern di Seluruh Kantor PD, Target Rampung Akhir April

By Suadnyana 09 Apr 2025, 21:18:25 WIB Daerah
Pemprov Bali Wajibkan Pembuatan Teba Modern di Seluruh Kantor PD, Target Rampung Akhir April

Keterangan Gambar : Kesepakatan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali (IST).


DENPASAR, dedonews.net – Pemerintah Provinsi Bali terus menguatkan komitmen dalam menangani persoalan sampah melalui implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan membangun teba modern di lingkungan kantor masing-masing.


Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan santai yang digelar pada Selasa (8/4) sore di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut, seluruh Kepala PD sepakat untuk menyelesaikan pembangunan teba modern paling lambat akhir April 2025.

Baca Lainnya :


“Teba modern ini adalah bentuk konkret dari pengolahan sampah berbasis sumber. Setiap individu, termasuk kita di birokrasi, harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” ujar Sekda Dewa Indra.


Ia menjelaskan bahwa menyelesaikan sampah secara mandiri dan pengurangan sampah plastik. Dewa Indra juga menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk mengawal implementasi SE tersebut agar tidak berhenti di tataran kebijakan semata.


“Sebelum kebijakan ini menyentuh masyarakat luas, kita harus pastikan internal birokrasi berjalan terlebih dahulu. Sama seperti kebijakan penggunaan tumbler dan larangan air kemasan plastik yang kini sudah kita terapkan,” tegasnya.


Dalam hal pembangunan teba modern, ia menegaskan bahwa aspek fisik saja tidak cukup. Diperlukan pula perubahan perilaku dan kesadaran pegawai dalam memilah sampah. Ia menyoroti banyak teba modern yang secara fisik tampak modern, namun digunakan layaknya teba tradisional, di mana semua jenis sampah dicampur tanpa pemilahan.


“Teba modern hanya untuk sampah organik yang bisa menjadi pupuk. Sampah anorganik harus dikoordinasikan dengan TPS3R atau pihak daur ulang, sedangkan sisa makanan bisa jadi pupuk cair,” jelasnya.


Ia juga menginstruksikan agar gerakan ini menyasar lingkungan sekolah sebagai bagian dari edukasi sejak dini.


Sementara itu, Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan bahwa pembangunan teba modern tergolong sederhana dan cepat. “Untuk dua unit hanya butuh tiga hari dengan anggaran sekitar Rp 3 juta. Bahkan bisa lebih cepat jika komitmen tinggi,” ujarnya.

 

Teba tersebut dibangun menggunakan tiga buis beton, dua ditanam dan satu di permukaan yang juga berfungsi sebagai meja kerja.BPBD Bali saat ini telah memiliki lima unit teba modern yang berfungsi optimal dan mampu mengolah sampah organik secara mandiri, termasuk mengubah residu makanan menjadi pupuk organik cair.


Pertemuan ditutup dengan peninjauan langsung ke teba modern yang telah beroperasi di lingkungan Kantor BPBD Bali oleh seluruh pimpinan perangkat daerah.




Share Halaman Ini

Copy Link

Rekomendasi Untuk Anda

Tulis Komentar Anda