
Keterangan Gambar : Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam Laporan Kegiatan Rakornas di Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (23/4).
JAKARTA, dedonews.net – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2025 secara hybrid pada 23-24 April 2025. Penyelenggaraan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Rakornas berlangsung secara sederhana di Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, dengan jumlah peserta luring yang dibatasi hanya 80 orang karena keterbatasan kapasitas ruang.
Baca Lainnya :
"Rakornas Dukcapil Tahun 2025 diselenggarakan secara hybrid, dengan agenda utama mengikuti arahan sekaligus pembukaan Rakornas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam Laporan Kegiatan Rakornas, Rabu (23/4).
Teguh menjelaskan bahwa agenda Rakornas juga mencakup penyerahan simbolik Sertifikat ISO 27001:2013 kepada empat Dinas Dukcapil kabupaten/kota oleh Mendagri, penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, diskusi, serta pembacaan rumusan dan rekomendasi pada hari penutupan, 24 April 2025.
Sebanyak 2.270 peserta diundang dalam Rakornas ini, terdiri dari Kepala Dinas dan Pejabat Administrator bidang Adminduk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara peserta yang hadir langsung mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Ditjen Dukcapil, serta perwakilan Dinas Dukcapil dari sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Musi Banyuasin, Tangerang, Bogor, Bekasi, Badung, serta beberapa kota termasuk Depok, Banjar, dan Tidore Kepulauan.
"Rakornas Dukcapil ini juga disiarkan secara online dan live streaming melalui Youtube, Instagram, dan TikTok resmi Ditjen Dukcapil," jelas Teguh.
Mengusung tema “Data Kependudukan dan IKD Sebagai Fondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional”, Rakornas ini bertujuan memperkuat komitmen serta menyamakan persepsi antara jajaran pusat dan daerah dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Rakornas ini juga mendorong percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia,” tutup Dirjen Teguh.